Driver Ojol Kini Berpeluang Punya Rumah Subsidi Tanpa DP

04 July 2026 Admin

Driver Ojol Kini Berpeluang Punya Rumah Subsidi Tanpa DP, Ini Syaratnya

Kabar menggembirakan datang bagi para pengemudi ojek online. Pemerintah menghadirkan kemudahan bagi mitra pengemudi untuk memiliki rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP tanpa perlu menyiapkan uang muka.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, menjelaskan bahwa kuota KPR FLPP pada tahun 2026 mencapai 350.000 unit. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 15 persen akan diprioritaskan bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online.

Menurut Sid, BP Tapera akan berkoordinasi dengan bank-bank penyalur agar sebagian kuota tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan oleh para mitra pengemudi. Langkah ini diharapkan mampu memperluas kesempatan bagi pekerja informal untuk memiliki hunian yang layak.

KPR Bersubsidi dengan Bunga Tetap

Melalui program FLPP, penerima manfaat dapat menikmati cicilan rumah dengan suku bunga tetap sebesar 5 persen hingga masa kredit berakhir. Skema ini membuat besaran angsuran lebih stabil dan memudahkan perencanaan keuangan.

Selain itu, calon pembeli tidak perlu menyediakan uang muka. DP sebesar 1 persen dari harga rumah akan ditanggung oleh asosiasi pengembang perumahan subsidi yang bekerja sama dalam program tersebut, sehingga peserta dapat mengajukan KPR tanpa membayar DP.

Kriteria Calon Penerima

Agar dapat mengikuti program ini, calon penerima akan melalui proses penilaian berdasarkan beberapa aspek, di antaranya:

  • Berusia antara 21 hingga 45 tahun.
  • Memiliki performa yang baik dalam menyelesaikan perjalanan.
  • Aktif menjalankan layanan dengan jam online yang memadai setiap bulan.
  • Belum pernah memiliki rumah.
  • Termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk kategori MBR, batas penghasilan di wilayah Jabodetabek ditetapkan maksimal Rp12 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah. Sementara itu, ketentuan batas penghasilan di daerah lain akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di masing-masing wilayah.